Laman

Saturday, 17 March 2012

Cara Mengajukan Permohonan Passport Baru

Share it Please




Buat yang Ingin mengajukan Passport baru, gak ada salahnya untuk baca terlebih dahulu kiat-kiat dan tata cara yang mesti diperhatikan dalam mengajukan permohonan Passport baru. berikut langkah-langkah dalam mengajukan permohonan Paspor baru berdasarkan Pengalaman Pribadi.

1. Mendatangi kantor Imigrasi (ya iyalah, masa kantor KUA? hehee). di hari pertama ini, tentunya kita tidak bisa langsung menyerahkan segala persyaratan yang ada ke loket Imigrasi. biasanya di hari pertama ini kita disuruh mengambil Formulir pendaftaran pengajuan Passport baru di Loket pendaftaran. di Loket ini memang kita gratis mendapatkan Formulir pendaftaran, tapi Eiitts...!! tunggu dulu, berhubung Formulir itu "Sepaket" dengan Map nya, maka kita dikenakan biaya Map nya sebesar Rp.10.000. (Ugh...!! Map apaan tuh 10rebu?? Map nya juga biasa aja kayak yang dijual-jual di kedai Fotocopy depan kantor, hehee). kebetulan di Kota saya tarifnya segitu. kalau untuk kota lain kurang tau juga.


2. Membaca peraturan dan Mengisi dengan benar Formulir pendaftaran. setelah mendapatkan Form dan Map nya, biasanya kita disuruh untuk kembali lagi esok pagi guna menyerahkan Formulir tadi. di Formulir tersebut juga sudah dicantumkan Segala persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. baca dengan seksama, isi dengan benar, dan gak boleh asal-asalan apalagi Nyontek (hehee... emang ujian kuliah ???)

3. Melengkapi Persyaratan. yah ini Poin penting dan Urgent nya.... (ya kalo ga di lengkapi, ke Laut aja sono... hahaha, dijamin sampai jaman kembali ke jaman batu juga gak bakalan selesai). adapun syaratnya adalah,

  - Form pengajuan
  - Ijazah pendidikan terakhir
  - Materai 6000
  - Kartu Keluarga
  - Akte Kelahiran
  - Kartu Tanda Penduduk
 - Surat rekomendasi dari perusahaan (jika sudah bekerja), dari Institusi pendidikan (jika masih bersekolah)



4. Hari selanjutnya kita datang untuk mengajukan permohonan beserta semua persyaratannya ke Konter Imigrasi (sebaiknya datang awal pagi, paling tidak 7.30). karena Kantor imigrasi hanya menyediakan 50-60 lembar surat tanda terima pengajuan per hari. nah, untuk mendapatkan Surat tanda terima ini, langsung saja letakkan Map pengajuan ke meja kounter, dan sembari menunggu giliran untuk di panggil oleh petugas untuk memvalidasi form pengajuan passport.

5. Setelah di cek dan ricek oleh petugas, dan surat nan kecil tersebut sudah di tangan, bawa form yang sudah di validasi oleh petugas di kounter depan, dan bawa masuk ke loket pengajuan yang ada di dalam kantor imigrasi. letakkan map di loket, dan tunggu sampai kita dipanggil lagi oleh petugas Imigrasi.

6. Akan ada 2 struk (surat tanda terima pengajuan paspor) disini, yang satu untuk petugas, dan yang satu untuk kita pegang, dan selanjutnya kita bawa di hari pada saat wawancara, foto, dan sidik jari di hari yang telah ditentukan (biasanya jadwal ada di struk tersebut).

7. Kembali lagi ke hari yang sudah ditentukan untuk melakukan Pembayaran, wawancara, sidik jari, dan foto (biasanya 2 hari setelah kita menyerahkan form pengajuan passport). dengan menyerahkan bukti/struk yang telah kita dapatkan, kemudian serahkan Struk/bukti itu ke loket pembayaran. harga untuk Passport 24 Hal, seharga Rp.105.000 dan 48 seharga Rp.255.000 [sumber].

8. Setelah melakukan pembayaran, kita disuruh menunggu sampai petugas memanggil kita untuk Wawancara, foto, dan sidik jari, di ruangan Khusus. kemudian kita disuruh lagi untuk menunggu beberapa hari sampai passport di terbitkan, kurang lebih lama pembuatannya sekitar 1-2 minggu. Jika tidak ingin berlama-lama menunggu, saran saya ya, pakai jasa Calo saja, dijamin 1-2 hari langsung jadi dengan biaya, sekitar 500rbu ke atas (pengalaman teman saya... hehehee)

Sekian dan semoga bermanfaat.

4 comments:

  1. wah boleh juga ne bang,,, hehe

    ReplyDelete
  2. hehee... iya, cuma sekedar share pengalaman Pribadi saja.

    ReplyDelete
  3. hahaha,ternyata KAMU....jago nulis juga
    hahahaha
    ajarin aq mempercantik blog donkkkk*wajahmelas*

    ReplyDelete
  4. Insya Allah, hehee... hobby nulis sudah sejak lama sih... btw, alamat Blog nya apaan?

    ReplyDelete

Followers

Follow The Author